Teks Foto : Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua, Alex Kapisa. (ist)
Jakartarealtime.id – Pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua tahap pertama tahun 2025 hingga saat ini belum juga terealisasi dengan baik.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua, Alex Kapisa di Jayapura mengatakan sesuai PMK No. 33 Tahun 2024, dana tahap pertama seharusnya sudah cair pada bulan ini. Namun, hingga kini, pemerintah pusat belum menyalurkannya.
“Dana Otsus dicairkan dalam tiga tahap, yakni April, Juli, dan Oktober. Dana Otsus ini berperan penting sebagai sumber utama pendanaan bagi berbagai program strategis pemerintah daerah,” tegasnya, Selasa (29/4/2025).
Alex menyebutkan, semua persyaratan administrasi terkait pencairan dana sudah lengkap.
“Kami berharap proses ini dapat selesai dalam minggu ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa Pemprov Papua telah mengajukan permohonan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan.
“Kami hanya mengusulkan untuk provinsi, sementara kabupaten/kota mengurus pencairan mereka sendiri,” ucapnya.
Awalnya, total dana Otsus Papua tahun 2025 sebesar Rp900 miliar.
Namun, dana tersebut dipotong sekitar Rp19 miliar oleh pemerintah pusat dalam rangka kebijakan rasionalisasi anggaran.
Alex berharap dana Otsus segera disalurkan untuk mendukung pelayanan publik di Papua.
“Proses pencairan ini harus segera selesai karena sangat krusial bagi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.



