Teks Foto: Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. (ist)
Jakartarealtime.id – Presiden Prabowo Subianto setuju beasiswa 56 mahasiswa Papua di Luar Negeri yang terlambat dibayarkan oleh Pemerintah Daerah dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kasihan itu, enggak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP, Presiden setuju, yang 37 ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” tutur Tito Karnavian, Senin (24/11/2025).
Tito mengatakan 56 mahasiswa Papua di Luar Negeri yang terlambat membayar uang kuliah berasal dari Papua dan Papua Pegununan.
Menurut Tito, 56 mahasiswa Papua tersebut tidak hanya satu kali mengalami keterlambatan membayar biaya kuliah hingga akhirnya terancam diberhentikan.
“Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari Pemda,” ucap Tito.
Oleh karena itu, nantinya dana beasiswa mahasiswa Papua yang semula dikelola Pemprov Papua dan Pemprov Papua Pegunungan, akan dialihkan dan dikelola langsung oleh LPDP Kementerian Keuangan.
Tito mengungkapkan, untuk lebih dari 300 mahasiswa Papua yang mendapatkan beasiswa dananya mencapai Rp37 Miliar.
“Totalnya Rp37 Miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama,” pungkas Tito.



