Bea Cukai Sorong, Buka Jalan UMKM Papua Barat Daya Tembus Pasar Global

Must Read

Teks Foto: Bea Cukai Sorong menghadirkan inovasi Rumah Kitong Bisa Ekspor untuk membuka jalan UMKM Papua Barat Daya. (ist)

Jakartarealtime.id – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peran penting dalam perekonomian nasional, termasuk di Papua Barat Daya yang kaya akan hasil laut, produk pertanian, kerajinan tangan dan lain sebagainya.

Potensi tersebut terbuka lebar untuk pasar internasional, namun keterbatasan geografis, infrastruktur, logistik, serta minimnya pengetahuan ekspor kerap menjadi hambatan bagi pelaku UMKM di wilayah ini.

Menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai Sorong menghadirkan inovasi Rumah Kitong Bisa Ekspor, sebuah program pemberdayaan UMKM yang berorientasi ekspor.

Program ini dirancang untuk membantu UMKM meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar, baik nasional maupun internasional.

Kepala Seksi PKCDT Bea Cukai, Sorong Yusman Juandi mengatakan Rumah Kitong Bisa Ekspor hadir melalui berbagai kegiatan edukasi, konsultasi, bimbingan teknis, dan asistensi kepada UMKM yang telah maupun berpotensi melakukan ekspor.

“Kami juga berkoordinasi dengan perusahaan jasa logistik, maskapai penerbangan, karantina, dan instansi terkait lainnya,” tegas Yusman, Rabu (7/1/2026).

Yusman menyampaikan Rumah Kitong Bisa Ekspor merupakan inovasi Bea Cukai Sorong yang bertujuan meningkatkan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan UMKM agar mampu mengembangkan usaha sesuai kompetensinya dan berorientasi pasar.

Program ini sekaligus mendorong peningkatan daya saing UMKM Papua Barat Daya.

Adapun misi program ini meliputi pemberian layanan edukasi, konsultasi, bimbingan teknis, serta asistensi kepada UMKM, pengoordinasian dengan instansi terkait apabila terdapat kendala pemenuhan ketentuan ekspor, serta penguatan sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk mendorong perekonomian daerah berbasis UMKM ekspor.

Yusman menyampaikan Rumah Kitong Bisa Ekspor juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai, khususnya dalam pemberdayaan UMKM.

Program ini menjembatani pelaku UMKM dengan berbagai pemangku kepentingan, baik satuan kerja Kementerian Keuangan di Papua Barat Daya maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

Secara umum, Rumah Kitong Bisa Ekspor mencakup dua bidang utama. Pertama, asistensi, edukasi, konsultasi, dan layanan informasi.

Kedua, fasilitasi peluang pemasaran, baik dalam maupun luar negeri, melalui UMKM Expo dan seminar ekspor.

Program ini bersifat berkelanjutan dan terus dikembangkan.

Pembentukan Rumah Kitong Bisa Ekspor berawal dari kunjungan Bea Cukai Sorong ke sejumlah UMKM yang memiliki minat ekspor, namun terkendala kurangnya pemahaman prosedur dan ketentuan.

Melalui diskusi internal, kepala kantor menginisiasi pembentukan tim kerja serta penyediaan ruang khusus di kantor Bea Cukai Sorong sebagai pusat asistensi ekspor UMKM.

Program ini diharapkan mampu membuka jalan bagi UMKM Papua Barat Daya untuk menembus pasar global.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Angela Gilsha hingga Yesaya Abraham, Kisahkan Keseruan Sinetron ‘Beri Cinta Waktu’

Teks Foto: Para Pemain Sinetron 'Beri Cinta Waktu'. (ist) Jakartarealtime.id - Alur kisah sinetron 'Beri Cinta Waktu' kian menarik setelah...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img