Teks Foto: Prof. Dr. dr. Dasaad Mulijono, SpJP(K). (ist)
Jakartarealtime.id – Prof. Dr. dr. Dasaad Mulijono, SpJP(K), Guru Besar Lifestyle Medicine sekaligus Konsultan Kardiologi Intervensi mengatakan dirinya sedang berduka untuk seorang pemuda bernama Yurizal Tri Chaerawan.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kepada ayah, ibu, dan keluarga yang ditinggalkan Yurizal, izinkan saya menunduk. Izinkan saya, atas nama jas putih yang saya kenakan lebih dari dua dekade, memohon maaf,” tutur Prof. Dr. dr. Dasaad Mulijono, SpJP(K).
Yurizal, 29 tahun, asal Bogor, peserta BPJS Kesehatan, pada 22 Juli 2026, dari atas ranjang rumah sakit, ia menulis satu kalimat sederhana.
Delapan jam menunggu ruang perawatan, ia bahkan tidak berani menyebut nama rumah sakitnya karena ia tahu dirinya ‘pasien BPJS’.
Sembilan hari kemudian, pada 31 Juli 2026, ia berpulang.
Keluarga menyebut ada keterlambatan penanganan, diantara dua tanggal itu, yang terjadi bukan pertolongan.
Yang datang adalah tawa, komentar-komentar nirempati dari oknum tenaga kesehatan membanjiri keluhannya.
Ada yang mengejek kecerdasannya, ada yang menyindir status BPJS-nya. Ada yang bercanda kejam: “Kalau mau cepat dilayani, harus serangan jantung dulu”.
Permintaan maaf baru muncul setelah kabar duka itu viral.
“Bayangkan, di hari-hari terakhir hidupnya, yang ia dengar bukan kata menenangkan, tapi vonis. Satu kalimat sinis bagi kami mungkin pelepas penat. Bagi pasien, itu bisa meremukkan harapan seumur hidup,” tegas Prof. Dasaad, suaranya tercekat.

Ia menyebut ini bukan sekadar kasus individu, ini cermin.
Di balik jas putih, ada dua penyakit batin yang jarang kita akui.
Pertama: menganggap pasien BPJS inferior, padahal mereka bukan penerima belas kasihan. Mereka membayar iuran, mereka bergotong royong, melayani mereka bukan kemurahan hati kami. Itu kewajiban yang kami sumpahi.
Kedua: perasaan menjadi penolong yang paling berjasa dari kursi setinggi itu, keluhan dianggap pembangkangan.
Pertolongan menuntut rasa takluk.
“Begitu pertolongan menuntut sembah, ia berhenti menjadi pertolongan. Ia berubah menjadi kekuasaan,” ungkap Prof. Dasaad.
Luka itu ternyata juga hidup di dalam rumah kita sendiri, dalam relasi senior dan junior. Prof. Dasaad membuka kesaksian yang selama ini ia pendam.
Pada usia 63 tahun, setelah dua dekade praktik tanpa satu pun aduan pasien, ia dipanggil ke ruang sidang etik.
Datang sendiri, tanpa pendamping hukum, tanpa rekaman.
“Beberapa pekan kemudian, vonis pelanggaran etik berat dijatuhkan, tanpa salinan putusan resmi. Tanpa jalur banding yang berarti. Kesimpulannya justru beredar di grup, sementara saya dikeluarkan dari grup itu. Saya tidak bisa membela diri,” kenangnya.
Pelakunya bukan orang jalanan, pelakunya adalah sejawat, orang-orang yang setiap wisuda mengucapkan sumpah untuk memperlakukan sesama seperti saudara kandung.
“Sumpah itu berhenti di bibir, ia tidak pernah turun ke batin, tidak pernah menjadi kompas saat kita memandang pasien, dan saat kita memperlakukan junior,” ungkapnya lirih.
Dari duka itu, Prof. Dasaad tidak menawarkan amarah.

Ia menawarkan jalan pulang, enam langkah untuk memaksa setiap pemegang kekuasaan bercermin:
Pengawasan negara, Kemenkes harus hadir. Kekuasaan yang hanya diawasi dirinya sendiri akan tergelincir.
Sanksi untuk teladan buruk, berlaku ke atas, untuk senior, guru besar, petinggi organisasi.
Laporan ditindak cepat, ada batas waktu, tim independen, dan pengumuman terbuka.
Akses hukum bagi korban* dengan pendampingan dan perlindungan.
- Pendidikan karakter yang hidup, bukan hafalan. Diajarkan lewat perilaku sehari-hari.
- Meritokrasi di kursi etik. Yang memimpin bukan yang paling tua, tapi yang paling bersih tangan dan paling hidup nuraninya.
- “Untuk Yurizal, engkau tidak sempat kami bela semasa hidupmu. Biarlah kepergianmu kami jaga maknanya. Untuk setiap pasien yang takut mengeluh, untuk setiap dokter muda yang takut melapor: kalian tidak sendiri,” pungkas Prof. Dasaad.
- Ia percaya, di luar sana masih ada ribuan dokter yang menolong tanpa merasa berjasa, dan membimbing tanpa merasa berkuasa.
- “Merekalah wajah sejati kedokteran Indonesia, tugas kita memastikan sistem berpihak kepada mereka. Bukan kepada para perundung,” pungkasnya.



