Teks Foto: Ketua Bunda PAUD Kota Sorong, Jemima Elisabeth. (ist)
Jakartarealtime.id – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat mengkukuhkan Bunda PAUD Distrik dan Kelurahan se-Kota Sorong sekaligus rapat koordinasi (rakor), Selasa (9/12/2025).
Ketua Bunda PAUD Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat menegaskan, peran Bunda PAUD meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini.
Periode anak usia dini adalah fase penting menentukan perkembangan seseorang di usia dewasa.
Layanan PAUD harus memberikan dukungan maksimal pada pertumbuhan fisik, mental, sosial, dan emosional anak.
“PAUD bukan sekadar pendidikan awal, tetapi fondasi masa depan,” kata Jemima.
Menurut dia, pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen melalui sejumlah regulasi nasional.
Mulai dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden tentang PAUD Holistik Integratif, hingga Standar Pelayanan Minimal yang mewajibkan pemerintah daerah menjaga layanan PAUD prasekolah bagi anak usia 5 dan 6 tahun.
“Semua kebijakan ini memiliki benang merah yang sama, yaitu menjamin layanan PAUD bagi seluruh anak sejak lahir hingga enam tahun,” tegasnya.
Jemima menyoroti peran strategis Bunda PAUD dalam mendorong kualitas layanan, termasuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan, serta pembiasaan konsumsi makanan sehat bergizi untuk anak.
“Bunda PAUD adalah mitra utama, tokoh sentral, sekaligus figur ibu dalam Gerakan Nasional PAUD Berkualitas. Perannya sukarela, tetapi dampaknya sangat besar,” bebernya.
Ia berharap Bunda PAUD di distrik dan kelurahan mampu menjadi fasilitator dan motivator dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak yang memiliki potensi pengembangan layanan PAUD di wilayah masing-masing.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bunda PAUD yang telah dikukuhkan. Semoga amanah ini dijalankan sebaik-baiknya untuk memajukan Kota Sorong,” pungkas Jemima.



