Teks Foto: Massa dari dua pasangan calon gubernur Papua saat mendatangi kantor KPU Provinsi Papua di Holtekamp. (ist)
Jakartarealtime.id – Massa pendukung dua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Papua, yakni Paslon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK), dan paslon nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-YO), melakukan aksi demonstrasi dan menduduki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Selasa (19/8/2025).
Aksi yang digelar di halaman depan Kantor KPU Papua ini merupakan bentuk protes menjelang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Kabupaten Biak yang merupakan kabupaten terakhir dari 8 kabupaten dan 1 kota yang akan ditetapkan malam ini.
Pendukung paslon nomor urut 01 menyuarakan tuntutan agar suara rakyat yang mereka klaim telah “diambil alih” segera dikembalikan.
Mereka juga mendesak agar KPU Kabupaten Biak dicopot karena dianggap tidak netral dalam proses rekapitulasi suara.
Salah satu orator dari kubu BTM-CK mendesak agar suara yang telah diberikan masyarakat kepada BTM-CK dikembalikan.
“Jangan curangi suara rakyat,” teriaknya.
Di sisi lain, massa pendukung paslon nomor urut 02 meminta semua pihak menahan diri.
Mereka mengimbau agar narasi yang disampaikan pendukung 01 tidak memancing konflik dan memperkeruh situasi.
“Orasi pendukung 01 harus diatur dengan bijak, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan merusak stabilitas keamanan,” ucap salah satu perwakilan dari pendukung Mari-YO.
Massa aksi terlihat membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan:
“KPU Provinsi Papua segera mengambil alih persoalan yang belum terselesaikan di tingkat kota, kabupaten, dan distrik. Segera kembalikan suara rakyat yang dicuri,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pendukung kedua pasangan calon masih menduduki Kantor KPU Papu.
Situasi di Kantor KPU Papua masih dijaga ketat oleh aparat keamanan.



