Kemenkum Papua Barat, Lakukan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Must Read

Teks Foto: Kemenkum Papua Barat. (ist)

Jakartarealtime.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) melaksanakan kegiatan Koordinasi sekaligus Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah Sorong sebagai upaya memperkuat pelindungan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual di Papua Barat Daya, Senin, 1 Desember 2025 lalu.

Acara ini diawali dengan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Pabar, terdiri dari Penelaah Teknis Kebijakan, Pengolah Data dan Informasi, serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, diterima langsung oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Frengky Albert R.M. Saa.

Dalam acara tersebut, tim menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan koordinasi, khususnya terkait upaya pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di wilayah Sorong.

Tim menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pelaku UMKM, termasuk melalui registrasi Merek Dagang, Jasa, hingga Merek Kolektif, agar produk lokal memperoleh pengakuan serta perlindungan yang layak.

Selain itu, kedua pihak juga membahas potensi Kekayaan Intelektual di Papua Barat Daya, seperti kerajinan, kuliner, seni budaya, inovasi lokal, serta potensi Indikasi Geografis.

Pembahasan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memetakan dukungan pemerintah daerah dalam pelindungan dan pemanfaatan aset Kekayaan Intelektual tersebut.

Dari hasil koordinasi, sejumlah rekomendasi dan tindak lanjut pun diperoleh, antara lain:

Peningkatan kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Pabar dan BAPPERIDA Papua Barat Daya dalam penguatan program Kekayaan Intelektual.

Penguatan lintas sektor dalam perencanaan dan pelaksanaan layanan KI, termasuk peluang alokasi anggaran, program prioritas, dan integrasi kegiatan antar-OPD.

BAPPERIDA menegaskan banyak potensi Kekayaan Intelektual lokal yang belum terdokumentasi, sehingga mendukung pelaksanaan pemetaan secara kolaboratif.

Hasil pemetaan akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan ekonomi kreatif daerah.

Dalam aspek pencegahan pelanggaran, BAPPERIDA menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat sebagai langkah awal sebelum pengawasan dan penindakan.

Mereka juga membuka ruang bagi Kanwil Kemenkum Pabar untuk terlibat dalam kegiatan sosialisasi bagi pelaku usaha, komunitas kreatif, hingga masyarakat adat.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Pabar berharap upaya pelindungan Kekayaan Intelektual di Papua Barat Daya semakin optimal dan memberikan dampak nyata terhadap pengembangan ekonomi kreatif daerah.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pacu Daya Saing, Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi ke Level yang Lebih Luas

Teks Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (ist) Jakartarealtime.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bekerja keras dan mendesak jajaran...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img