Ketua Banggar DPR, Said Abdullah Tanggapi Surat Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Must Read

Teks Foto : Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah. (ist)

Jakartarealtime.id – Ramainya pemberitaan mengenai isu pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka ditanggapi Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar) dari PDI Perjuangan, Said Abdullah.

Politikus senior ini mengingatkan tentang persatuan bangsa saat merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan putra sulung Presiden ke-7, Joko Widodo.

Menurut Said tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak mudah.

“Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja,” tegas Said di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP itu ke depan ada tantangan global terkait geopolitik, karena negara-negara di dunia sudah melakukan proteksionisme atau deglobalisasi.

“Ini harus menjadi perhatian utama untuk dihadapi bersama,” jelas Said Abdullah.

Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa saat ini aspirasi yang diterima oleh DPR, publik masih merasa asing dengan istilah pemakzulan, karena menurutnya kondisi-kondisi objektif yang perlu dihadapi oleh bangsa tidak selalu berkutat dengan isu politik.

Dia pun menilai bahwa penerimaan surat tersebut okeh Sekretariat Jenderal DPR RI tidak serta merta pemakzulan akan langsung diproses.

Sebab, pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu surat usulan tersebut.

“Karena pimpinan DPR alatnya banyak, itu yang pertama. Yang kedua, kita punya ketaatan yang sama dengan konstitusi kita,” sambungnya.

Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan surat yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden belum tentu dibahas pimpinan lembaga tertinggi negara itu.

“Kalau surat resmi masuk ke pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kami lakukan rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana respons terhadap masukan surat tersebut,” tegas Bambang.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah. (ist)
Teks Foto: Said Abdullah. (ist)

Ia berujar pertimbangan penting tidaknya sebuah surat didasarkan pada identitas lembaga pengirim.

Bambang menyebut MPR akan segera merespon surat-surat yang berasal dari institusi resmi seperti lembaga negara dan kementerian.

Berdasarkan urutan prioritas itu, Bambang enggan menilai apakah Forum Purnawirawan TNI termasuk lembaga resmi.

“Penting itu tinggal sudut pandang, toh, kalau ada surat yang itu dari lembaga resmi, itu pasti ditanggapi,” ungkapnya.

Bambang mengklaim belum membaca isi surat Forum Purnawirawan TNI itu.

Menurut Bambang, MPR akan menilai formalitas Forum Purnawirawan TNI terlebih dahulu baru memutuskan akankah membawa usulan pencopotan Gibran ke dalam rapat pimpinan.

Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan ke Ketua MPR RI periode 2024-2029 dan Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Surat ditandatangani antara lain oleh Jenderal (Purnawirawan) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pemprov Papua Tengah, Jadikan Kopi dan Kakao sebagai Penopang Ekonomi Daerah

Teks Foto: Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. (ist) Jakartarealtime.id - Pemprov Papua Tengah menjadikan budidaya kopi dan kakao sebagai salah...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img