KPK Ungkap Tiga Celah Kebocoran Dana Otsus Papua hingga Rp200 Triliun

Must Read

Teks Foto: Ilustrasi Otsus. (ist)

Jakartarealtime.id – KPK mengungkap tiga indikasi kebocoran pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Ini setelah Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK bersama lembaga kerja sama internasional GIZ melakukan penyelidikan mendalam atas penggunaan dana Otsus Papua.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan perlunya langkah korektif segera guna memastikan anggaran strategis tersebut tidak terus menguap akibat praktik korupsi.

Langkah pencegahan harus diperkuat sejak tahap perencanaan agar alokasi dana tetap konsisten dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan pihak tertentu di tengah jalan.

“Pencegahan korupsi dana otsus harus dimulai dari hulu dengan memastikan perencanaan tidak bisa dinegosiasikan, dan anggaran tidak mudah berubah di tengah jalan,” ungkap Dian, Jumat (19/12/2025).

Tiga kebocoran dana Otsus Papua

Identifikasi KPK menunjukkan ada tiga celah utama yang menjadi sumber kebocoran, yakni penyalahgunaan tujuan anggaran, pengalihan dana untuk membiayai pemekaran wilayah, serta manipulasi data penerima manfaat yang seharusnya difokuskan bagi Orang Asli Papua (OAP).

Ketimpangan data ini dinilai sangat krusial karena seringkali mengaburkan target sasaran pembangunan yang semestinya.

Pengawasan ketat sejak dini menjadi harga mati agar anggaran tetap berpijak pada dokumen perencanaan resmi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Otsus lahir bukan untuk memperkaya birokrasi, melainkan menghasilkan OAP hidup bermartabat di tanahnya sendiri dan memastikan pembangunan bisa berkelanjutan,” ucapnya.

Dian Patria mengingatkan, sejak tahun 2002, total kucuran dana Otsus Papua telah menembus angka Rp200 triliun.

Sebuah nominal yang sangat besar untuk mendukung layanan dasar dan kesejahteraan.

Ia menggarisbawahi filosofi lahirnya dana Otsus adalah demi mengangkat harkat dan martabat OAP di tanah kelahiran mereka sendiri, bukan sebagai alat untuk memperkaya birokrasi.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen kolektif antara pemerintah daerah dan aparat pengawasan untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran ini.

Persoalan dana otsus tidak hanya teknis administrasi, tapi juga dipengaruhi faktor nonteknis, termasuk intervensi kepentingan di luar dokumen perencanaan resmi.

Hal ini dinilai mirip dengan temuan KPK sebelumnya terkait pokok-pokok pikiran anggota legislatif, yang memerlukan perhatian khusus untuk menghindari penyimpangan anggaran.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pacu Daya Saing, Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi ke Level yang Lebih Luas

Teks Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (ist) Jakartarealtime.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bekerja keras dan mendesak jajaran...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img