59 Orang Terluka dan 8 Rumah Terbakar Akibat Bentrok di Puncak Jaya, Imbas Pilkada 2024

Must Read

Jakartarealtime.id – Kasus bentrokan kembali terjadi antara dua kelompok pendukung calon bupati dan wakil bupati di daerah Puncak Jaya, Papua, Rabu (2/4/2025).

Polisi mengungkapkan terdapat 59 orang terluka akibat terkena panah.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara mengatakan selain itu, juga bentrokan tersebut menyebabkan delapan rumah dan honai ludes terbakar.

“Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya,” kata Kuswara, saat dihubungi awak media, Jumat (4/4/2025).

Kapolres menjelaskan bentrokan antara kedua pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati itu sering kali terjadi, walaupun aparat keamanan bersama Pemda Puncak Jaya sudah mengimbau kedua kubu agar tidak saling menyerang.

Bentrokan terkait pemilihan kepala daerah itu terjadi sejak awal bulan Februari 2025 hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta benda.

Bahkan hari ini, kata dia, bentrokan terjadi kembali, namun belum diketahui berapa orang yang menjadi korban.

“Sempat terdengar suara tembakan yang diduga berasal dari KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata),” ujarnya.

Dia mengatakan personel Polres Puncak Jaya yang dibantu anggota Brimob berupaya menghentikan aksi saling serang itu dengan mengeluarkan tembakan gas air mata kepada kelompok yang bertikai.

Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga.

Ilustrasi KPU di Pilkada 2024. (ist)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024, dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Ulang Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Rabu (12/3/2025).

Rapat dipimpin Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, Anggota Idham Holik, Iffa Rosita, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz serta Parsadaan Harahap.

Pleno juga turut dihadiri Bawaslu, DKPP, Polri, Calon Bupati nomor urut 1, Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Nomor 2, KPU Papua Tengah, Bawaslu Puncak Jaya, Bawaslu Papua Tengah, Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Setjen KPU.

Afifuddin dalam pembukaan sebelum dimulainya rekapitulasi menegaskan kembali kegiatan yang akan dilakukan semata untuk menindaklanjuti putusan MK.

“Karena sebenarnya rekapitulasi ini sudah dilakukan dan kita hanya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Afif.

Afif pun berharap proses rekapitulasi berjalan lancar dengan kekeluargaan, dan pada akhirnya semua pihak dapat menerima hasil rekapitulasi sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu sebelum dilaksanakan rekapitulasi, Afif sempat membacakan kembali Putusan MK terkait sengketa Pilkada Puncak Jaya.

Dilanjutkan pembacaan tata tertib pleno oleh Iffa Rosita.

Kegiatan berlanjut dengan pembukaan kotak dan membacakan Formulir D Hasil Tingkat Distrik yang secara bergantian oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Puncak Jaya.

Adapun sesuai putusan MK, hanya 22 distrik yang dilaksanakan rekapitulasi ulang, yaitu Distrik Ilu, Distrik Fawi, Distrik Mewoluk, Distrik Yamo, Distrik Nume, Distrik Torere, Distrik Pagaleme, Disitrik Irimuli, Distrik Muara, Distrik Ilamburawi, Distrik Yambi, Distrik Molanikame, Distrik Dokome, Distrik Kalome, Distrik Wanwi, Distrik Yamoneri, Distrik Waegi, Distrik Nioga, Distrik Gubume, Distrik Taganombak, Distrik Dagai dan Distrik Kiyage.

Sementara 4 distrik lainnya yaitu Distrik Mulia, Distrik Lumo, Distrik Tingginambut dan Distrik Gurage tidak diikutsertakan.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno yang hadir, dan penandantangan Berita Acara Rekapitulasi Ulang oleh masing-masing calon.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Waspada Super Flu di Papua Tengah, Masyarakat Diminta Segera Lapor Jika Bergejala

Teks Foto: Ilustrasi virus super flu. (ist) Jakartarealtime.id - Tahun ini, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Papua Tengah...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img