Teks Foto : Ilustrasi Tilang. (ist)
Jakartarealtime.id – Sebanyak 4.811 pengendara terkena tilang selama operasi yang dilaksanakan oleh Polres dan Polda Papua.
Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Tri Yulianto di Jayapura, Minggu (3/8/2025).
Tri mengatakan meski angka pelanggaran mencapai 4 ribu, namun angkat tersebut tidak sebanding dengan tahun sebelumnya.
“Ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 10.220 tilang sepanjang tahun,” tegasnya.
Dia menjelaskan, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara roda dua.
“Pengendara motor masih terbanyak, dan ini bukan hanya di Papua tetapi hampir seluruh indonesia. Penggunaan helm masih menjadi promadona,” jelasnya.
Tri menambahkan Ditlantas Polda Papua terus mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi keselamatan berkendara, edukasi ke sekolah-sekolah, serta patroli simpatik di titik-titik rawan pelanggaran.
“Tilang bukan semata-mata hukuman, ini bagian dari upaya kami untuk melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ucap Kombes Tri.
Polda Papua terus berkomitmen untuk mendorong tertib berlalu lintas sebagai bagian dari implementasi Polri yang Presisi, dan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas serta stakeholder terkait dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.



