Jakartarealtime.id – Pramono Anung yang merupakan Gubenur Jakarta mengatakan, pemerintah provinsi terbuka bagi warga pendatang.
Namun, warga tersebut wajib mengurus KTP Jakarta dan tertib administrasi kependudukan.
“Semua pendatang yang ingin tinggal di Jakarta, dia harus ber-KTP dan mau secara administrasi nanti bekerja sama dengan Dukcapil untuk menjadi warga Jakarta,” kata Pramono di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (22/3/2025).
Ia memastikan tidak akan melakukan operasi yustisi seperti yang pernah dilakukan pemerintah daerah sebelumnya.
Sebaliknya, Pemprov Jakarta akan melakukan pendekatan terhadap pendatang secara humanis.
“Secara khusus saya tidak akan melakukan operasi justisi yang pernah dilakukan Pemda Jakarta dulu. Saya lebih pendekatannya secara manusiawi,” kata dia.
Meski begitu, Pramono mengingatkan bahwa persaingan hidup di Jakarta tidak mudah.
Oleh karena itu, ia mendorong pendatang baru untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk melalui pelatihan kerja.
“Kalau memang belum siap, ya dipersiapkan terlebih dahulu,” sambungnya.
Pemprov Jakarta juga akan mengaktifkan fasilitas balai latihan kerja dan balai rakyat untuk membantu warga baru mendapatkan keterampilan dan pekerjaan di Jakarta.



