Teks Foto: Ilustrasi penerbangan. (ist)
Jakartarealtime.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi terkait dengan tantangan keselamatan penerbangan di wilayah Papua.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Ditjen Perhubungan Udara, Sokhib Al Rokhman mempertemukan berbagai pihak terkait untuk mengevaluasi tantangan dan merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan operasional penerbangan di Papua.
“Ini penting sebagai dasar evaluasi untuk meningkatkan prosedur dan kebijakan penerbangan ke depan,” kata Sokhib, Selasa (7/10/2025).
Dia menuturkan wilayah Papua yang memiliki kondisi geografis ekstrem dan unik sehingga menimbulkan beberapa tantangan Keselamatan Penerbangan, yakni kompetensi SDM pilot dalam mengoperasikan pesawat di wilayah pegunungan.
Keterbatasan pengawasan operasional internal oleh operator.
Selain itu, minimnya data dan informasi meteorologi dan jangkauan komunikasi dan surveillance yang terbatas.
Minimnya prosedur navigasi dan fasilitas bandara perintis dan ancaman keamanan di beberapa wilayah.
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan beberapa upaya, yakni menerbitkan pedoman operasional penerbangan di area pegunungan tropis melalui Advisory Circular AC 120-09 dan Surat Edaran Keselamatan tentang perawatan sistem pengereman roda pendaratan.
Bersama BMKG, menggelar pelatihan observasi cuaca untuk personel bandara perintis dan maskapai penerbangan.
Menyusun prosedur Traffic Information Broadcast by Aircraft (TIBA) dan Common Traffic Advisory Frequency (CTAF) melalui publikasi AIP.
Selain itu, lanjutnya, AirNav Indonesia telah meningkatkan layanan surveillance di sektor Timika, Sorong, dan Biak (Tahap I dan memperbarui dan mempublikasikan jalur Visual Flight Rules (VFR) untuk Papua.
“Kami berharap semua pihak dapat terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan keselamatan penerbangan yang lebih baik di wilayah Papua, baik dari sisi kebijakan, teknis operasional, maupun peningkatan sumber daya manusia,” pungkasnya.



