36 Provinsi di Indonesia, Sudah Ketok UMP 2026, Nasib Aceh dan Papua Pegunungan Belum Ditentukan

Must Read

Teks Foto: Ilustrasi uang. (ist)

Jakartarealtime.id – Pemerintah memastikan mayoritas daerah di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Dari total 38 provinsi, sebanyak 36 provinsi sudah memutuskan besaran UMP tahun depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi menegaskan, secara umum penetapan UMP telah rampung.

“Semua provinsi sudah menetapkan UMP,” kata Cris, Senin (29/12/2025).

Meski demikian, terdapat catatan khusus untuk Aceh dan Papua Pegunungan.

Cris menjelaskan, Aceh belum menetapkan UMP yang baru untuk tahun 2026 lantaran kondisi bencana yang tengah dialami daerah tersebut.

Dengan demikian, Aceh masih menggunakan besaran UMP tahun sebelumnya.

“Aceh karena sedang mengalami bencana sehingga menggunakan UMP tahun lalu,” tegasnya.

Sementara itu, Papua Pegunungan belum menetapkan UMP secara final karena masih menunggu keputusan kepala daerah.

“Papua tinggal menunggu keputusan Gubernur,” papar Cris.

Berdasarkan rekap penetapan UMP 2026, DKI Jakarta kembali tercatat sebagai provinsi dengan UMP tertinggi secara nasional, yakni mencapai Rp5.729.876 per bulan.

Di sisi lain, UMP terendah tercatat berada di Jawa Tengah sebesar Rp2.327.386,07.

Dari sisi kenaikan, Sulawesi Tengah menjadi provinsi dengan kenaikan UMP paling tinggi, yakni mencapai 9,08% atau setara Rp264.565 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara Papua Tengah tercatat tidak mengalami kenaikan UMP, dengan besaran yang tetap sama seperti tahun 2025.

Berikut daftar lengkap UMP 2026 di seluruh provinsi berdasarkan rekap Kementerian Ketenagakerjaan.

Daftar UMP 2026 Seluruh Provinsi :

Aceh: Rp 3.685.616 (menggunakan UMP 2025)
Sumatera Utara: Rp 3.228.949
Sumatera Barat: Rp 3.182.955
Riau: Rp 3.780.495
Jambi: Rp 3.471.497
Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
Bengkulu: Rp 2.827.250
Lampung: Rp 3.047.734
Kepulauan Bangka Belitung: Rp 4.035.000
Kepulauan Riau: Rp 3.879.520
DKI Jakarta: Rp 5.729.876
Jawa Barat: Rp 2.317.601
Jawa Tengah: Rp 2.327.386,07
DI Yogyakarta: Rp 2.417.495
Jawa Timur: Rp 2.446.880
Banten: Rp 3.100.881,40
Bali: Rp 3.207.459
Nusa Tenggara Barat: Rp 2.673.861
Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898
Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
Kalimantan Utara: Rp 3.775.243
Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565
Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088
Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496,18
Gorontalo: Rp 3.405.144
Sulawesi Barat: Rp 3.315.934
Maluku: Rp 3.334.490
Maluku Utara: Rp 3.510.240
Papua Barat: Rp 3.841.000
Papua: Rp 4.436.283
Papua Tengah: Rp 4.285.848
Papua Pegunungan: (masih menunggu keputusan gubernur)
Papua Selatan: Rp 4.508.100
Papua Barat Daya: Rp 3.766.000

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pacu Daya Saing, Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi ke Level yang Lebih Luas

Teks Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (ist) Jakartarealtime.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bekerja keras dan mendesak jajaran...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img