Ratu Meta Desak Kepolisian, Tahan Suami yang Diduga Lakukan KDRT

Must Read

Teks Foto: Ratu Meta. (ist)

Jakartarealtime.id – Merasa mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penyanyi dangdut Ratu Meta akhirnya memutuskan mengajukan perceraian dengan sang suami, Yogi Renaldi Fauzi.

Tak hanya mengajukan gugatan cerai, Ratu Meta juga melaporkan suaminya itu ke polisi dengan dugaan KDRT.

Belakangan, Ratu Meta merasa kecewa terhadap oknum kepolisian lantaran tak juga menahan suaminya, Yogi Renaldi Fauzi yang diduga telah melakukan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Teks Foto: Ratu Meta. (ist)

Ratu Meta telah divonis bercerai pada 1 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Timur, namun sang suami banding.

“Saya seorang rakyat kecil, seorang perempuan yang menjadi korban KDRT, saya sudah lapor polisi dari Maret 2025 hingga sekarang belum selesai juga, video sudah viral, bukti visum, chatingan, rekaman dan bukti lain sudah banyak, saya juga sudah berbicara di Podcast Bunda Maia dan lainnya, berharap pihak terkait membantu saya mendapatkan keadilan,” tutur Ratu Meta, Rabu (15/10/2025).

Teks Foto: Ratu Meta. (ist)

Pelantun ‘Memory Tahu Bulat’ ini juga mengaku kecewa berat lantaran ada oknum anggota polisi yang tidak meresponnya dengan baik.

“Banyak alasan minta biaya copy, kita sudah penuhi, terus bilang bayar saksi ahli, kita juga melalui pengacara saya akan berusaha membayar itu saksi ahli, apalagi suami saya sudah mengaku kesalahan. Sudah jadi tersangka banyak drama banget, saya nggak tahu maunya apa itu oknum,” terang Ratu Meta.

Menurut penyanyi berdarah Sunda ini dirinya tak perlu mediasi lagi, mengingat Yogi tak pernah menjalani putusan pengadilan.

“Itu nggak ada tanggungjawabnya sama sekali, gelar perkara sudah dilaksanakan, sudah jadi tersangka juga, belum disel atau ditahan juga, ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” tegasnya.

Artis kelahiran Karawang, 7 November 1989 mengatakan dirinya terguncang jiwanya gegara masalah yang tak kunjung selesai.

“Saya merasa tertekan, sudah ke psikolog beberapa kali, sampai saya labil, saya malu anak saya sekolah di sekolah islam Al Azhar, saya malu kan kalau ngoceh, selama saya diem, saya justru diinjak-injak, intinya masuk angin itu para oknum, pengen duit-sana-sini, gimana saya nggak bimbang dan nggak stres lagi,” terangnya.

Teks Foto: Ratu Meta. (ist)

Tak hanya ke psikiater, Ratu Meta juga mengaku sudah mendatangi lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Saya ke PPA, saya ngomong aja apa adanya, akhirnya pihak kepolisian merespon dan baru akan dilimpahkan ke pengadilan, padahal itu kasus sudah lama, kenapa baru dilimpahkan,” tegasnya.

Tak hanya soal KDRT, Ratu Meta juga merasa kesal dengan putusan pengadilan yang mewajibkan mantan suaminya memberi nafkah Rp 5 juta per bulan.

Teks Foto: Ratu Meta. (ist)

“Anak saya masih kecil-kecil itu dua orang, nggak cukup, susunya aja sudah mahal, belum perlengkapan bayi lainnya, apalagi bayar baby sitter juga karena saya harus kerja buat mencukupi kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Ratu Meta mempertanyakan kenapa suaminya tersebut mengajukan banding.

“Kalau sudah tidak bisa dipertahankan, apalagi ada KDRT buat apa rumah tangga dilanjutkan,” tandas Ratu Meta.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Disutradarai Hanung Bramantyo, Film ‘Children of Heaven Versi Indonesia’, akan Tayang 27 Mei 2026

Teks Foto: Para Pemain Film 'Children of Heaven'. (ist) Jakartarealtime.id - Rumah produksi MD Pictures resmi merilis teaser poster dan...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img