Tokoh Papua Desak Pemerintah, Buat Aturan Khusus Perlindungan Simbol Adat

Must Read

Teks Foto: Ilustrasi Mahkota Cenderawasih. (ist)

Jakartarealtime.id – Beberapa waktu lalu viral terkait video yang beredar di sosial media, menunjukkan pemusnahan barang bukti burung cenderawasih offset dan mahkota cenderawasih oleh BBKSDA Papua di Jayapura pada 20 Oktober 2025.

Tokoh adat Papua, Ondofolo Yoka Ismael Mebri mengatakan peristiwa pembakaran mahkota Cenderawasih telah melukai perasaan masyarakat adat dan mencederai simbol budaya yang memiliki nilai sakral.

“Kami berharap Pemprov, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPR setempat agar segera menyusun regulasi yang mengatur perlindungan simbol-simbol adat,” jelas Ondofolo Yoka Ismael Mebri, Rabu (29/10/2025).

Menurut Ismael, jika ada aturan khusus tersebut maka peristiwa serupa tak akan terulang.

“Mahkota Cenderawasih bukan sekadar hiasan, melainkan lambang kehormatan dan martabat masyarakat adat yang tidak boleh dipakai sembarangan sehingga aturan penggunaannya juga harus jelas,” tegasnya.

Gubernur Papua, Matius Fakiri juga sepakat jika ada aturan tersebut.

Ia mendukung penyiapan aturan khusus yang melindungi nilai budaya Papua.

“Hal ini agar tidak terulang sehingga kami akan membuat satu aturan khusus yang mengatur tentang nilai-nilai budaya Papua, setelah para tokoh adat menyerahkan poin-poin yang akan dituangkan dalam peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah khusus,” tambahnya.

Fakhiri mengatakan dalam pembuatan aturan tersebut dibutuhkan keterlibatan semua pihak sehingga segera membuat poin-poin terkait peraturan adat.

“Jika poin-poin itu sudah ada, saya akan mengundang Biro Hukum untuk mempelajari untuk selanjutnya dibuatkan Pergub,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas peristiwa pembakaran mahkota Cenderawasih yang kemudian viral di media sosial.

Ia pun mendukung inisiatif pemerintah daerah setempat membuat regulasi perlindungan budaya lokal.

“Kami berharap regulasi yang disiapkan pemerintah daerah dapat menjadi pedoman bagi kementerian dalam menjalankan kebijakan konservasi yang sejalan dengan nilai-nilai budaya Papua,” tegasnya.

Permintaan maaf juga disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Peristiwa pembakaran cenderawasih opset dan mahkota burung cenderawasih itu dilakukan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.

Raja Juli mengatakan akan mengumpulkan seluruh BKSDA imbas kejadian ini.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

AWP dan Pemprov Papua Tengah Gelar Festival Media se-Tanah Papua, Dukung Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

Teks Foto: AWP dan Pemrov Papua Tengah Gelar Festival Media se-Tanah Papua. (ist) Jakartarealtime.id - Asosiasi Wartawan Papua (AWP) menggelar...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img