Teks Foto: Ratusan sopir truk bersama aktivis se-Papua Barat Daya menggelar aksi demonstrasi menuntut dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong. (ist)
Jakartarealtime.id – Ratusan sopir truk bersama aktivis se-Papua Barat Daya menggelar aksi demonstrasi menuntut pengusutan dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong, Senin (26/1/2026).
Aksi ini berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya di Jalan Pendidikan Kilometer 8, serta Fuel Terminal PT Pertamina Sorong di Jalan Yos Sudarso.
Aksi massa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Sebelum bergerak ke lokasi aksi, massa terlebih dahulu berkumpul di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 8, Kota Sorong, sejak pukul 08.00 WIT.
Dalam aksi tersebut, para sopir truk menyampaikan orasi secara bergantian, menyuarakan keresahan atas sulitnya memperoleh BBM bersubsidi yang dinilai tidak tepat sasaran.
Koordinator aksi, Manaf Rumodar, mengatakan bahwa demonstrasi ini murni merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik mafia BBM bersubsidi yang terjadi di Sorong dan sekitarnya.
“Aksi ini murni karena keresahan rakyat, BBM bersubsidi sering habis di SPBU, antrean panjang, sementara diduga ada penyimpangan distribusi,” papar Manaf dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain Mendesak PT Pertamina memberikan penjelasan resmi terkait seringnya terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU yang menyebabkan antrean panjang.
Mendesak PT Pertamina memperjelas pendistribusian BBM bersubsidi jenis biosolar, pertalite, dan minyak tanah agar tepat sasaran.
Dan Mendesak Pertamina meningkatkan sistem pengamanan pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina, khususnya mencegah penggunaan lebih dari satu barcode dalam satu kendaraan.
Serta Mendukung PT Pertamina untuk menambah jumlah SPBU di Kota Sorong, mengingat Sorong merupakan daerah dengan jumlah konsumen terbanyak di Provinsi Papua Barat Daya.
Di akhir aksi, massa memberikan ultimatum kepada PT Pertamina agar memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan mereka dalam waktu 1×24 jam setelah dokumen tuntutan diterima.
“Jika tidak ada tanggapan, kami akan kembali datang dengan jumlah massa yang lebih besar,” ucap Manaf.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sales Area Manager Papua Barat, PT Pertamina Patra Niaga, Arif Rohman Hakim, menyatakan bahwa saat ini seluruh pembelian BBM bersubsidi wajib menggunakan barcode yang terdaftar melalui aplikasi MyPertamina.
“Pertamina saat ini menjalankan program Subsidi Tepat, setiap pembelian solar dan pertalite wajib menggunakan barcode yang terdaftar di MyPertamina atau website resmi,” tegas Arif.
Arif menjelaskan, barcode tersebut telah terintegrasi dengan data kendaraan, mulai dari nomor polisi hingga foto kendaraan.
Jika data tidak sesuai, maka operator SPBU wajib menolak pengisian.
“Kami sudah menegaskan kepada operator dan pengawas SPBU, jika ada pengisian yang tidak sesuai data barcode, nopol, dan foto kendaraan, itu tidak boleh dilayani. Jika tetap melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai kontrak,” ungkapnya.
Arif juga mengungkapkan bahwa Pertamina telah bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk melakukan penertiban.
Hingga Januari 2026, sebanyak 815 nomor polisi kendaraan telah diblokir karena terbukti melanggar ketentuan.
“Nomor polisi yang diblokir tidak bisa lagi melakukan pengisian BBM bersubsidi. Penindakan ini dilakukan di beberapa SPBU, termasuk di wilayah Klamono, Aimas, dan Jalan Baru,” ucapnya.
Menurut Arif, keluhan sopir truk terkait kendaraan yang diblokir disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidaksesuaian foto kendaraan, nomor polisi, hingga penyalahgunaan barcode.
“Kalau masih ada SPBU yang melanggar, maka tanggung jawab ada pada SPBU tersebut dan akan kami tindak tegas,” jelasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib hingga siang hari, dengan massa menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan mafia BBM bersubsidi di Kota Sorong dan Papua Barat Daya.



