Polisi Tetapkan Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Sarmi Papua, jadi Tersangka

Must Read

Teks Foto: Pelaku berinisial SH yang merupakan ibu kandung korban, saat dibawa dan diamankan di Mapolres Sarmi, Papua. (ist)

Jakartarealtime.id – Seorang ibu berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka usai diduga membunuh anak kandungnya yang berusia 5 bulan di Kampung Vietnam, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, Sabtu (23/8/2025) lalu.

Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Payalukan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Ia pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi,” tegas AKBP Ruben Payalukan, Rabu (27/8/2025).

Ruben menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan ibu kandung korban, dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana.

Hal ini disebabkan pelaku diduga telah merencanakan tindakan tersebut dan merekayasa situasi seolah-olah terjadi penculikan anak.

“Pelaku kami kenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun,” sambungnya.

AKBP Ruben juga menjelaskan bahwa upaya pencarian yang dilakukan warga bersama aparat kepolisian mengarah pada penemuan tumpukan tanah yang tertutup seng di belakang rumah pelaku.

“Warga pun menggali tumpukan tanah itu dan menemukan sang bayi dalam keadaan meninggal dunia,” tegasnya.

Setelah penemuan tersebut, pelaku diperiksa Satuan Reskrim Polres Sarmi dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

“Pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan terhadap sang anak kandungnya itu karena kecewa dengan sang suami yang tak memberikan nafkah yang cukup untuk keluarga,” tuntas AKBP Ruben.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Film ‘Danur: The Last Chapter’, jadikan Prilly Latuconsina Merasa Sukses Bintangi Genre Horor

Teks Foto: Prilly Latuconsina dan lainnya. (ist) Jakartarealtime.id - Aktris Prilly Latuconsina merasa bangga dan terharu lantaran bisa merampungkan film...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img