Teks Foto: Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Exaudio P. Raja Hasibuan. (ist)
Jakartarealtime.id – Gangguan jaringan telekomunikasi yang terjadi sejak 16 Agustus 2025 hingga kini berdampak pada sejumlah pelayanan yang menggunakan jaringan data, termasuk penginputan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polda Papua Tengah.
Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Exaudio P. Raja Hasibuan, membenarkan bahwa gangguan ini telah menghambat proses pembuatan SIM dan penginputan data terkait pelayanan SIM di daerah tersebut.
Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Ya, memang terdampak pembuatan SIM, penginputan pelayanan juga terganggu,” terang Iptu Exaudio P. Raja Hasibuan, Jumat (22/8/2025).
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan masalah jaringan ini akan teratasi.
Pihak kepolisian terus berupaya untuk mencari solusi guna memulihkan pelayanan kepada masyarakat.



