Dukung Pemerintah Pusat, Raker Asosiasi MRP Se-Tanah Papua Resmi Ditutup Hasilkan 13 Rekomendasi
Teks Foto : Raker Asosiasi MRP Se-Tanah Papua. (ist)
Jakartarealtime.id – Dukung pemerintah pusat, Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Tanah Papua gelar rapat kerja.
Rapat yang berlangsung selama dua hari, 26-27 Mei 2025, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama, resmi ditutup pada Selasa (27/5/2025) oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Dr. Deinas Geley.
Penutupan Rapat Kerja ini ditandai dengan penandatanganan hasil rekomendasi oleh para pimpinan MRP Se-Tanah Papua.
Sebanyak 13 poin rekomendasi penting disepakati sebagai bentuk perjuangan aspirasi Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Asosiasi MRP Se-Tanah Papua, Agus Anggaiba, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam merumuskan pokok-pokok pikiran strategis bagi kemajuan Papua.
“Rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat dan diagendakan untuk diaudiensikan langsung dengan Presiden Republik Indonesia, dengan harapan pemerintah dapat merespons secara adil dan berpihak pada martabat Orang Asli Papua,” tegas Agus Anggaiba.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, dalam pidatonya menegaskan pentingnya peran MRP bukan hanya sebagai simbol adat, tetapi sebagai penjaga nilai-nilai generasi Papua.
“MRP harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang damai, agar perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua dalam NKRI dapat benar-benar terwujud,” ucapnya.
Pemerintah diminta segera menangani pengungsi internal di seluruh wilayah konflik.
Membuka dialog permanen guna mencegah pertumpahan darah di Tanah Papua.
Pemerintah didesak untuk merevisi kembali Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Optimalisasi fungsi dan kewenangan MRP sebagai representasi kultur OAP melalui revisi PP No. 54 Tahun 2024 dan PP No. 64 Tahun 2008. 6
Menolak kebijakan efisiensi dana Otsus yang dianggap tidak berdampak bagi OAP.

Mendorong penetapan alokasi dana Otsus sebesar 2,25% untuk setiap provinsi di Tanah Papua.
Pengelolaan program makan bergizi gratis agar dipercayakan kepada lembaga keagamaan.
IPembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) diserahkan kepada provinsi masing-masing.
Mengusulkan pembentukan Kementerian Otsus dan Istimewa oleh Presiden RI.
Pemerintah diminta menghentikan investasi yang merugikan hak-hak hukum masyarakat adat.
Penerimaan CPNS, TNI/Polri, BUMN, dan sekolah kedinasan dilakukan secara offline dengan rekomendasi dari MRP.
Meminta Presiden memberikan penjelasan terkait representasi politik OAP yang telah disampaikan sejak 2024.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi titik tolak konsolidasi dan sinergi antar-MRP di seluruh Tanah Papua dalam menyuarakan aspirasi rakyat adat secara bermartabat dan konstitusional.



