DPR Papua Tengah, Ungkap Praktik Eksploitasi SDA Ilegal

Must Read

Teks Foto: Tampak pertemuan para legislator Papua Tengah di Gedung DPR Papua Tengah. (ist)

Jakartarealtime.id – Eskalasi konflik di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, menjadi serius di berbagai kalangan setelah praktik penambangan ilegal diduga kuat menjad pemicu konflik antarwarga.

DPR Papua Tengah mengambil sikap tegas dengan menyetujui penghentian total seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang tidak memiliki izin resmi di wilayah perbatasan Kabupaten Mimika-Deiya-Dogiyai.

Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Tengah, Petrus Izaack Suripatty, mengungkapkan bahwa pengerukan kekayaan alam tanpa aturan resmi telah merusak tatanan sosial masyarakat adat.

Menurutnya, aktivitas mafia tambang di Kapiraya tidak hanya menghancurkan ekosistem hutan secara masif.

Praktik tersebut sengaja menciptakan gesekan horizontal untuk memuluskan kepentingan ekonomi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sudah setujui agar segera hentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal yang patut dicurigai sebagai pangkal pemicu konflik ini,” ucap Petrus di Nabire, Jumat (13/2/2026).

Petrus mengapresiasi tlangkah cepat Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang mengonsolidasikan kekuatan lintas daerah.

Diketahui bahwa Pemprov Papua Tengah telah menggelar rapat koordinasi bersama Kesbangpol, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta kepala daerah dari Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.

Langkah ini dinilai sangat konstruktif untuk membentuk tim penanganan konflik yang solid di wilayah yang secara administratif saling bersinggungan.

“Kami minta aparat penegak hukum jbertindak tanpa kompromi terhadap para provokator yang membenturkan suku Kamoro dan suku Mee,” pinta Petrus.

Petrus menekankan bahwa kedua entitas suku tersebut merupakan saudara serumpun yang memiliki sejarah panjang hidup berdampingan secara damai.

Kehadiran negara sangat dinanti untuk memberikan jaminan keamanan dan mencegah eksodus warga dari tanah leluhur mereka.

“Langkah Bapak Gubernur sangat konstruktif. Koordinasi lintas kabupaten ini krusial untuk membentuk tim penanganan konflik yang solid di wilayah perbatasan,” ungkap Petrus.

Persoalan batas wilayah adat tentu menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pemerintah dengan mengacu pada kearifan lokal.

DPR Papua Tengah mengingatkan agar penetapan batas administratif oleh pemerintah pusat atau daerah tidak mengabaikan sejarah ulayat.

Ketidaksinkronan antara batas peta pemerintah dan batas adat sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk memicu sengketa lahan.

“Negara harus menghargai batas wilayah secara adat yang telah diakui sejak lama. Jangan sampai penetapan batas administratif pemerintahan justru menggunakan metode yang kontradiktif dengan kearifan lokal sehingga memicu sengketa baru,” ucap Petrus.

Petrus mengimbau masyarakat Distrik Kapiraya agar tetap tenang dan tidak terjebak dalam skenario adu domba.

Warga diminta menjaga kesatuan dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pihak yang ingin menguras kekayaan bumi Papua melalui jalur ilegal.

“Intinya harus ada penegakan hukum yang transparan terhadap aktor intelektual di balik tambang ilegal karena ini menjadi syarat mutlak bagi terciptanya perdamaian abadi di Kapiraya,” pungkas Petrus.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pacu Daya Saing, Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi ke Level yang Lebih Luas

Teks Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (ist) Jakartarealtime.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bekerja keras dan mendesak jajaran...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img