Teks Foto: John NR Gobai, anggota DPRP Papua Tengah. (ist)
Jakartarealtime.id – Anggota DPRP Papua Tengah, John NR Gobai menyayangkan mudahnya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Papua Tengah, dengan tujuan tak jelas.
“Saya menyaksikan sendiri bagaimana Papua Tengah menjadi ruang terbuka bagi orang asing yang datang dengan modus visa turis, namun faktanya mereka bekerja sebagai penambang ilegal,” ucap John, Sabtu (20/9/2025).
Kedatangan WNA dengan mudahnya ke Tanah Papua ternyata sudah berlangsung sejak lama.
Namun seperti dibiarkan tanpa pengawasan.
“Ini bukan hal baru tahun 2018 di Mosairo, Nabire, puluhan pekerja asal Cina dan Korea ditangkap karena menambang emas. Sebagian ditahan, sebagian lain hilang dan sampai hari ini masih menjadi buronan. Praktik semacam ini harus pemerintah daerah tidak boleh menutup mata,” ungkapnya.
John berharap perlu upaya penertiban pekerja asing ilegal agar hal sama tidak terus terulang.
“Kalau ini dibiarkan, tentu resikonya besar, mulai dari kerusakan tanah adat, sungai yang tercemar, hak masyarakat yang dilanggar, konflik antar warga, sementara pajak maupun kontribusi bagi daerah nihil. Yang tumbuh hanya pungutan liar dari oknum yang mengambil keuntungan,” ungkapnya.
Upaya penertiban pekerja asing ilegal dijamin regulasi jelas.
Dibutuhkan political will dalam menindaklanjutinya.
“Aturannya sudah jelas, undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian mewajibkan setiap orang asing memiliki izin tinggal sesuai tujuan kedatangan. Tetapi di Papua Tengah, aturan ini seakan tidak bergigi. Dan apabila dibiarkan, ini berbahaya bagi pemerintah provinsi Papua Tengah yang lagi giat menata pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Oleh karenanya, John menyampaikan beberapa usulan untuk menertibkannya.
“Pertama, gubernur Papua Tengah harus segera melakukan penertiban pekerja asing ilegal,” ucapnya.
Ia juga mendorong agar gubernur mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya direktorat jenderal Imigrasi untuk segera membuka kantor Imigrasi di Nabire.
“Dengan begitu, arus keluar dan masuk orang asing dapat dikontrol secara langsung, bukan dibiarkan lepas seperti sekarang,” tegasnya.
John mengatakan Papua Tengah bukan tanah tanpa hukum.
“Kita harus hadir dalam tindakan nyata untuk menjaga kedaulatan, melindungi hak masyarakat adat, dan memastikan tanah ini tidak terus dieksploitasi oleh mereka yang datang dengan modus penipuan,” tandasnya.



