Bongkar Skandal Korupsi Rp 1,2 Triliun, KPK Periksa Eks Kadis PUPR Papua

Must Read

Teks Foto: Jubir KPK, Budi Prasetyo. (ist)

Jakartarealtime.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini, masih mendalami kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,2 triliun yang menyeret nama mantan Gubernur Papua mendiang Lukas Enembe.

Kali ini, lembaga antirasuah itu memeriksa lima saksi, termasuk eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (14/10/2025).

Selain Mikael Kambuaya, empat saksi lain yang turut diperiksa adalah Komang Susyawati (karyawan BUMN), Lusi Kusuma Dewi (ibu rumah tangga), Ita Sari Mutiana S Abas (karyawan swasta/agen properti), dan Nurlia Lulu Fitriyani (branch operational manager Bank Mandiri).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Kasus Korupsi Papua, KPK: 19 Koper Uang Tunai untuk Beli Private Jet
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, dan Lukas Enembe selaku gubernur Papua.

Budi menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk menelusuri aliran dana korupsi serta pembelian aset mewah yang diduga berasal dari uang hasil korupsi.

Salah satu pihak yang turut diperiksa sebelumnya adalah Willie Taruna (WT), penyedia jasa money changer di Jakarta.

“Pemeriksaan terhadap WT dilakukan untuk mengungkap mekanisme pengaliran uang dan upaya pengembalian kerugian negara,” tegas Budi.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami keterlibatan pengusaha maskapai asal Singapura, Gibrael Isaak (GI), terkait dugaan pembelian private jet menggunakan dana hasil korupsi tersebut.

Meski Lukas Enembe telah meninggal dunia, KPK memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat serta melakukan perampasan aset hasil korupsi.

“Nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Jika dana Rp 1,2 triliun digunakan untuk membangun sekolah atau rumah sakit, tentu dampaknya luar biasa bagi masyarakat Papua,” pungkas Budi.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pemprov Papua Tengah, Jadikan Kopi dan Kakao sebagai Penopang Ekonomi Daerah

Teks Foto: Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. (ist) Jakartarealtime.id - Pemprov Papua Tengah menjadikan budidaya kopi dan kakao sebagai salah...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img