Teks Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ist)
Jakartarealtime.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Aceh dan Papua tak termasuk dalam sasaran efisiensi anggaran pemerintah untuk 2026.
“Untuk 2026, dana otsus Rp 13,1 triliun, tidak termasuk yang akan diefisienkan,” ucap Sri Mulyani, Selasa (2/9/2025).
Sebagai catatan, alokasi dana otsus pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Begara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp 13,1 triliun.
Menurut Sri Mulyani, fokus pemerintah lebih terpusat pada penyaluran anggaran Dana Otsus.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, kerap mempertanyakan hasil dari dana otsus.
Presiden meminta adanya evaluasi terhadap penyerapan anggaran dana otsus yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.
“Kenapa di satu sisi dananya tiap tahun ada, tapi di sisi lain mungkin masyarakat tidak melihat secara nyata. Jadi, ini merupakan sesuatu yang menjadi evaluasi kami bersama,” tegas Sri Mulyani.
Dalam RAPBN 2026, dana otsus akan disalurkan untuk Papua sebesar Rp 8,41 triliun, otsus Provinsi Aceh Rp 3,74 triliun, dan dana tambahan infrastruktur (DTI) provinsi-provinsi Papua Rp 1 triliun.
Komisi II DPR RI Usulkan Panja Perpanjangan Dana Otsus Aceh
Dana diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dengan memperkuat sinergi peran kementerian/lembaga (K/L), mendorong pembangunan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, mengoptimalkan capaian output melalui sinergi dengan sumber pendanaan lain, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta mengefektifkan tata kelola dana otsus melalui integrasi SIPPP-SIKD-SIPD.
Pemerintah memperkirakan hasil dana otsus 2026 di antaranya beasiswa siswa unggul Papua, pembangunan sekolah/ruang kelas, pembangunan rumah sakit/puskesmas, fasilitas kesehatan, serta pembangunan pemukiman/jalan/jembatan/pelabuhan/dermaga.
BACA JUGA
KPK Soroti Dana Otsus Papua: Jangan Ada Suap dan Proyek Fiktif
Kemudian, pengadaan sarana internet/telekomunikasi, pengadaan unit penyedia tenaga listrik, pembangunan SPAM/embung, serta pembangunan TPA/TPS/sanitasi lingkungan.



