Teks Foto: Keluarga Warga Binaan sambangi Ombudsman. (mia)
Jakartarealtime.id – Sejumlah keluarga warga binaan menggeruduk Ombudsman RI dan Ditjenpas (Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan) menuntut keadilan terkait Surat Keputusan Pembesan Bersyarat (SK PB) yang tak kunjung diterima oleh warga binaan.
“Kami kesini menuntut keadilan dan kepastian buat istri saya yang sudah lama ditahan, tapi hingga kini tidak ada kepastian SK PB, padahal syarat Pembebasan Bersyarat (PB) sudah terpenuhi, kami ingin istri saya berkumpul dengan keluarga. Kami ini datang dari jauh dari Aceh, butuh perjuangan panjang untuk sampai ke Jakarta dengan tenaga, pikiran yang tak menentu dan biaya mahal,” kata Jamaludin, suami dari warga binaan, saat ditemui di Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Jamaludin juga mengatakan pihaknya sudah lama berjuang agar sang istri mendapatkan hak-haknya.
“Perlakuan tahanan warga miskin dan para koruptor itu berbeda, mereka yang punya uang cepat bebas dan hidup enak di lapas dengan fasilitas yang mewah dan diduga melibatkan instansi terkait yang menikmati lingkaran setan itu,” tegas Jamaludin.

Keluarga warga binaan lain asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Cecep Supriadi juga mengeluhkan hal yang sama, hingga hari ini, sang anak yang ditahan di Rutan Tangerang Kelas 1 belum juga mendapatkan PB, padahal sang anak yang terjerat kasus narkoba itu sudah menjalani hukuman 2/3 dari masa tahanan.
“Sudah lewat dua tahun, harusnya dari tahun 2024, kok lama banget SK PBnya, apanya yang kurang, tidak ada kejelasan sama sekali, yang ada kita orang awam ini selalu dibohongin, dengan janji-janji palsu birokrat, susah ngurusnya sana-sini, dimana letak keadilannya, mohon pemerintah untuk bijak hadapi ini semua,” tegas Cecep Supriadi.
Hal senada juga dikatakan Libet, keluarga dari warga binaan yang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
“Saya sampai merasa heran, sudah beberapa kali datang dan mengadu tapi tidak ada hasil, saya merasa dipingpong sana-sini alasannya belum ada berkas yang diverifikasi, mesti nunggu lama, lalu sampai kapan keluarga menunggu ini semua tanpa kejelasan,” ungkap Libet.

Para keluarga warga binaan tersebut diterima dengan baik oleh pihak Ombudsman.
“Tadi kita mendapatkan pelayanan yang baik, kita diarahkan untuk menindaklanjuti semua hingga ke kementrian dan pihak terkait,” ucap Jamaludin.
Tak hanya menyambangi Ombudsman RI, pihak keluarga juga menggeruduk Ditjenpas di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Jamaludin sempat mempertanyakan tentang status PB yang hingga kini belum diterimanya.
“Ini gimana ya, istri saya sudah menjalani hukuman cukup lama lebih daripada 15 tahun, tapi hingga kini belum ada kejelasan dengan status SK PBnya itu, ada apa? apa yang kurang? padahal sudah terpenuhi semuanya syarat PBnya, sementara Indra Kenz yang selebgram itu dia crazy rich dengan seenaknya mendapatkan PB tanpa melalui proses dan belum waktunya bebas, apa karena dia berduit, sehingga begitu keluar dari penjara bisa eksis di tik tok dan medsos lainnya, saya mesti bayar berapa bu? kali aja saya bisa mencari duitnya,” tanya Jamaludin dengan nada protes ke pihak Pelayanan Ditjenpas.
Inaka, perwakilan dari pelayanan Dirjenpas mengatakan pihaknya akan memverifikasi data terlebih dahulu, terkait nama-nama warga binaan yang dipermasalahkan SK PBnya oleh keluarganya tersebut.
“Nanti kami cek dulu data-datanya, dibutuhkan verifikasi, dikhawatirkan ada salah input atau salah administrasi lainnya, diharapkan kesabarannya untuk menunggu ya,” jawab Inaka.
Kurnia, keluarga warga binaan lainnya juga mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan kinerja Ditjenpas yang terkesan mengulur-ngulur waktu perihal SK PB tersebut.
“Dari dulu, masalahnya begitu terus, kami selalu mendapatkan pemberitahuan yang tidak pasti, bahkan banyak keluarga warga binaan yang datang mengadu sampai 3 kali tapi tidak ada hasil yang memuaskan, jangan Lapas mulu yang disalahkan,” jelasnya.
Kurnia mengatakan dirinya harus kehilangan sosok keluarganya yang menjadi warga binaan yang meninggal dunia, sebelum mendapatkan SK PB.
“Saudara saya keburu meninggal dunia di dalam tahanan, padahal saya ingin dia pulang dalam keadaan hidup, bukan jasadnya yang pulang dan bikin keluarga saya nangis histeris dan tak terima dengan ketidakadilan tersebut, padahal aslinya sudah terpenuhi syarat PBnya sebelum meninggal dunia,” tegas Kurnia.
Kurnia mengatakan para keluarga warga binaan ini selalu diperlakukan tidak adil dengan tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti soal pengaduan PB.
“Kami sering dipingpong dari Ditjenpas ke Menterinya, kami mohon keadilan terhadap Pak Menteri terkait, soal data WPB agar segera diperhatikan hak-hak warga binaan keluarga kami,” jelasnya.
Kurnia berharap pihak Ombudsman dan Ditjenpas segera menindaklanjuti aspirasi dari keluarga warga binaan.
“Semoga Ombudsman dan Ditjenpas mendengar aspirasi kami semua dan memberikan hak-hak PB bagi warga binaan dengan tepat waktu, jangan sampai terlambat seperti ini,” tandasnya.
Para keluarga warga binaan ini juga mengancam pemerintah dan lembaga terkait, jika dalam waktu 7 x 24 jam aspirasinya tidak terpenuhi maka akan menggalang massa besar-besaran untuk melakukan demonstrasi.
“Nanti, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran ke Ditjenpas dan mengadu ke Komisi XIII DPR RI terkait masalah kebobrokan prosedur soal SK PB di Ditjenpas,” tandas Kurnia.



