KPK Usut Tuntas Uang Korupsi Dana Operasional Papua, Dibelikan Jet Pribadi

Must Read

Teks Foto: Jet Pribadi Mantan Gubenur Papua. (ist)

Jakartarealtime.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi terbaru, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua pada 2020-2022 yang disinyalir sebagian dana dibelikan jet pribadi.

“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

Budi enggan memerinci jenis jet yang dibeli pakai uang itu.

Tapi, keberadaan transportasi udara itu tidak di Indonesia.

“Yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ucap Budi.

KPK memanggil warga negara Singapura Gibrael Isaak untuk mendalami pembelian jet itu, hari ini, 12 Juni 2025.

Ia diharapkan dapat memenuhi panggilan.

“Hari ini KPK memanggil saksi atas nama Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut,” terang Budi.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua.

Kasusnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah, di Pemerintah Provinsi Papua.

KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.

“Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.

Alex menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022.

Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022.

“Perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Tersangka dalam kasus ini adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE).

Tersangka itu diduga melakukan perbuatannya bersama dengan eks Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe.

“Yaitu yang dilakukan oleh tersangka DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

PAN Papua Tengah, Gelar Musda secara Serentak

Teks Foto: Ketua DPW PAN Provinsi Papua Tengah, Deinas Geley. (ist) Jakartarealtime.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Papua Tengah,...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img