Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto di PN Tipikor

Must Read

Teks Foto : Ganjar Pranowo hingga anggota DPR dari PDIP menghadiri sidang lanjutan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (ist)

Jakartarealtime.id – Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku di lanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Anggota DPP PDIP yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sejumlah anggota DPR dari fraksi PDIP juga hadir langsung dalam sidang tersebut.

Ganjar tampak mengenakan baju berwarna hitam ini merupakan kedatangan Ganjar yang ketiga kalinya di sidang Hasto.

Selain Ganjar, hadir juga politisi senior PDIP, Panda Nababan.

Kemudian, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Komjen Muhammad Nurdin, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDIP, Darmadi Durianto.

Lalu, hadir juga Ketua DPC PDIP Kota Solo, Fransiskus Xaverius (FX) Hadi Rudyatmo, mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sonny Keraf serta politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean dan Ribka Tjiptaning Proletariyati.

Hasto juga telah memasuki ruang persidangan.

Sebagai informasi, jaksa KPK akan menghadirkan dua saksi dalam sidang hari ini.

Mereka ialah eks ketua sekaligus komisioner KPU, Hasyim Asy’ari serta penyelidik KPK RI, Arif Budi Raharjo.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur.

Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Penelusuran kasus buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku memasuki babak baru dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Setelah 5 tahun tak ada perkembangan berarti penanganan perkara Harun Masiku, penyidik KPK membuat gebrakan dengan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Penetapan Hasto tersangka itu berdasarkan surat bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Rio Dewanto dan Michelle Ziudith, Bangun Chemistry di Sinetron ‘Jejak Duka Diandra’

Teks Foto: Para pemain sinetron 'Jejak Duka Diandra'. (ist) Jakartarealtime.id - Rio Dewanto, kompak bangun chemistry dengan Michelle Ziudith di...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img