Picu Konflik Warga, Kapolda Papua Tengah Perintahkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Must Read

Teks Foto: Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini. (ist)

Jakartarealtime.id – Adanya aktivitas tambang emas menggunakan alat berat di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diduga menjadi pemicu konflik antarwarga hingga menghanguskan puluhan rumah dan merugikan masyarakat setempat.

Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini menyebut, perusahaan tambang emas tersebut ilegal, tidak memiliki izin.

Semua alat berat yang ada pun diminta segera ditarik.

“Besok saya ke Kapiraya untuk memantau situasi, tapi hari ini saya sudah arahkan agar alat berat yang selama ini beroperasi segera ditarik. Berdasarkan bahasa masyarakat yang saya kutip, kehadiran alat berat itu menimbulkan kericuhan,” katanya di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya masyarakat di Kapiraya sebelumnya hidup dengan berdampingan menjalankan aktivitas pendulangan secara aman.

Namun, hal itu berubah ketika ada aktivitas penambang ilegal.

“Itu ilegal, jadi harus ditutup, makanya saya perintahkan keluar dari Kapiraya. Kita sudah koordinasi dengan Pemda, kita cabut (tarik) alat berat dari Kapiraya, kasih keluar. Karena sebelum alat berat itu masuk mereka hidup berdampingan lakukan pekerjaan pendulangan,” ujarnya sembari berharap penertiban alat berat itu dapat meredam konflik.

Perlu diketahui, aksi saling serang antara dua kelompok warga terjadi di Kapiraya pada 11 Februari 2026.

Peristiwa tersebut sempat terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial.

Tampak sejumlah warga membawa senjata tajam seperti panah dan parang, bahkan senapan angin.

Sebelumnya, konflik tapal batas wilayah Mimika-Deiyai diduga menjadi persoalan.

Pemerintah provinsi pun menggandeng seluruh pihak pemilik hak ulayat dalam proses penyelesaian, khususnya pada tahap penandatanganan kesepakatan.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago, usai pertemuan penyelesai konflik Kapiraya di Timika, Rabu (25/2/2026), mengatakan bahwa pelibatan langsung para pemilik hak ulayat untuk memberikan kepastian hukum atas batas wilayah adat yang telah disepakati bersama.

Ia menyebut, persoalan batas wilayah memang menjadi pemicu yang terlihat di permukaan.

Namun, konflik yang terjadi diduga tidak berdiri sendiri.

“Konflik ini muncul karena apa mungkin faktor ekonomi dan sebagainya jadi kepada aktor-aktor pengusaha atau apa yang ada di sana itu akan menjadi catatan perhatian kami,” ujarnya.

Pemprov pun akan terus memantau berbagai aktivitas yang berpotensi memicu ketegangan, agar penyelesaian konflik benar-benar menyentuh akar persoalan dan tidak hanya bersifat administratif.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest News

Disukai Penonton, Deddy Mizwar Ungkap Rahasia Sinetron PPT Jilid 19

Teks Foto: Deddy Mizwar. (ist) Jakartarealtime.id - Tahun ini sinetron religi Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 19 tercatat merajai rating...

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img