Teks Foto: Wali Kota Sorong, Septinus Lobat. (ist)
Jakartarealtime.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Sorong menyalurkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai total Rp164 juta kepada empat ahli waris dalam momentum peringatan HUT ke-26 Kota Sorong, Sabtu (28/2/2026) sebagai bagian penting perlindungan pemerintah kepada masyarakat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Iguh Bimantoroyudo di Sorong mengatakan masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong.
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya,” ungkap Iguh.
Empat penerima manfaat tersebut yakni Ainun Mahulete (ahli waris almarhum Karel Waiki), Rebesina Nakoh (ahli waris almarhum Levinus Jitmau), Mariangke Ergor (ahli waris almarhum Sean Helton Ergor), dan Jacklin Batmonamona (ahli waris almarhum Petrus Batmonamona).
Ia menjelaskan, sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, total manfaat Jaminan Kematian yang telah disalurkan melalui dukungan APBD Kota Sorong mencapai Rp2,44 miliar untuk 70 kasus.
“Semoga para penerima manfaat bisa menggunakan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan orang penerima beasiswa kepada Nurcahyi (ahli waris Antonia Magdalena Baru) dengan total manfaat senilai Rp233,670 juta.
Dia berharap Pemerintah Kota Sorong terus meningkatkan cakupan kepesertaan dan perlindungan pekerja agar semakin banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.



