Jakartarealtime.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi meluncurkan program Golden Visa pada Kamis (25/7/2024) di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta. Golden Visa adalah sebuah inovasi visa rumah kedua (Second Home Visa) yang dirancang untuk menarik investor global, pebisnis internasional, serta wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini telah dipersiapkan sejak 2022 dan diluncurkan setelah melalui pematangan selama 2023. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa peluncuran Golden Visa bertujuan memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
“Saya berharap lebih banyak good quality travelers yang bisa berinvestasi dan berkarya sambil tinggal di Indonesia,” ujar Jokowi.
Presiden juga menegaskan bahwa Golden Visa hanya diberikan kepada individu yang memenuhi standar kualitas tinggi, dengan pemerintah yang akan melakukan seleksi ketat untuk memastikan bahwa para pemegang visa ini memberikan manfaat bagi negara dan tidak membahayakan keamanan.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyambut positif peluncuran kebijakan ini. Ia berharap program Golden Visa akan mempercepat peningkatan investasi, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
“Saat ini, banyak investor asing dari Amerika, Eropa, dan Timur Tengah yang sudah menunjukkan ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia melalui program ini. Ini diharapkan akan memperkuat ekosistem sektor pariwisata,” kata Sandiaga setelah menghadiri acara peluncuran.
Golden Visa memberikan izin tinggal di Indonesia kepada pemegangnya selama lima hingga sepuluh tahun, dengan persyaratan investasi tertentu. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas yang akan memperkaya industri pariwisata tanah air.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia semakin dikenal dan menarik minat banyak investor internasional untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.



